Jessica Menggeser Posisi Duduk, CCTV Terhalang Tanaman Hias

Ahli digital forensik Muhammad Nuh Al-Azhar membeberkan aktivitas Jessica Kumala Wongso selama di Kafe Olivier yang terekam CCTV.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Agu 2016, 12:29 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang ketujuh kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/7). Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barista kafe Olivier, Rangga, sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli digital forensik Muhammad Nuh Al-Azhar membeberkan aktivitas Jessica Kumala Wongso selama Kafe Olivier yang terekam CCTV. Nuh dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Nuh mengungkap, awalnya Jessica duduk di pinggir sofa meja nomor 54. Pada posisi itu, tubuh Jessica terekam jelas oleh CCTV.

Namun, tak lama kemudian Jessica mengubah posisi duduknya ke tengah. Dengan posisi bergeser ini, tubuh Jessica menjadi sejajar dengan CCTV dan terhalang tanaman hias.

"Pada 16.23.37 terdakwa menggeser duduk dari ujung sofa ke tengah sofa mengambil garis sejajar CCTV dan tanaman hias," tutur Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

"Yang paling janggal adalah saat terdakwa menggeser posisi duduk sehingga CCTV terhalang tanaman hias," ucap Nuh.

Sekitar 1 menit setelah Jessica Wongso menggeser posisi duduknya, pelayan Kafe Olivier membawa pesanan es kopi Vietnam dan meletakkannya di meja nomor 54.

"Pukul 16.24.19 petugas kafe membawa kopi meletakkannya di depan terdakwa, lalu pada 16.27.59 petugas lain membawa cocktail dan ditaruh di ujung meja jauh dari terdakwa, kemudian pukul 16.28 terdakwa menarik cocktail ke dekatnya," ujar Nuh.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Kumala Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya