Mendagri Pastikan Pelayanan Tak Terganggu Meski Anggaran Dipotong

Tjahjo Kumolo mengatakan, meski anggaran dipangkas bukan berarti pelayanan publik menjadi terganggu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 07 Agu 2016, 14:31 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Sumedang - Pemerintah menerapkan pemotongan APBN-Perubahan 2016 sebesar Rp 133,8 triliun untuk kementerian/lembaga dan dana transfer pemerintah daerah.‎ Banyak pihak mengkhawatirkan, kebijakan ini memiliki dampak dan pengaruh pada pelayanan publik.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, meski anggaran dipangkas bukan berarti pelayanan publik menjadi terganggu. Tjahjo memastikan, pelayanan tak berpengaruh akibat pemotongan anggaran ini.

"Pemotongan itu saya yakin, yang tidak berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteran rakyat," ujar Tjahjo di Sumedang, Jawa Barat, Minggu (7/8/2016).

Adapun skema pemotongan dana saat ini tengah diproses di Kementerian Keuangan. Tjahjo yakin program-program terkait kesejahteraan masyarakat tetap dijalankan.

Arah pemotongan disebut menuju pada anggaran perjalanan dinas dan proyek-proyek lain yang tak berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Pemerintah, kata Tjahjo, tetap mempertahankan prinsip kerja melayani masyarakat.

"Caranya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien biaya," ujar politikus PDIP ini.

‎Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah memotong Rp 133,8 triliun APBN-P 2016 yang terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.

Pemotongan itu terutama untuk anggaran kementerian yang dianggap tidak menunjang prioritas. Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2016 sudah menyetujui pemotongan anggaran yang dicanangkan Sri Mulyani usai baru beberapa hari menjadi Menteri Keuangan itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya