Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membeberkan hasil sementara penyelidikan Divisi Propam Polri tentang dugaan adanya polisi yang membantu terpidana mati Freddy Budiman menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji penjara. Dia mengatakan testimoni Freddy yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar tersebut belum terbukti.
"Kan kita sudah melakukan penelusuran dengan cukup cepat. Misalnya adalah pleidoi (Freddy Budiman) yang katanya ada nama-nama (oknum aparat), menurut saudara Haris Azhar. Ternyata kita cek pleidoinya, tidak ada," ujar Tito di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2016).
Demikian pula dengan info dari Haris yang menyatakan pengacara Freddy Budiman mengantongi nama aparat yang 'nakal'. Pengacara Freddy, lanjut dia, mengaku tak tahu nama yang dimaksud kliennya saat diundang di sebuah forum.
"Yang katanya pengacara (Freddy) tahu (nama-nama oknum aparat)," kata Tito.
Namun, sambung dia, Polri akan tetap menyelidiki informasi yang disebarkan Haris melalui media sosial tersebut. Bahkan, tim penyelidik untuk mengusut informasi ini akan diperbanyak. Tim yang semula hanya beranggotakan Divisi Propam, akan melibatkan Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri. Bahkan Tito akan melibatkan eksternal Polri agar hasil penyelidikan obyektif.
"Yang paling penting kami sudah membentuk tim oleh Propam dan kami akan perbesar timnya sampai ke Itwasum. Jadi intinya kita akan mendalami info-info seperti itu," ucap mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua ini.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tak termakan informasi yang belum jelas validitasnya. Karena dalam dunia kepolisian, imbuh Tito, informasi bukan termasuk alat bukti suatu tindak pidana.
"Alat bukti itu dalam Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) terdiri dari transaksi, keterangan ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa. Yang ini baru informasi. Bahan penyelidikan, bukan penyidikan," tandas Tito.
Kapolri Beberkan Hasil Penyelidikan soal Nyanyian Freddy Budiman
Freddy Budiman dalam testimoninya melalui Haris Azhar menyebut ada petugas Polri yang membantunya menjalankan bisnis narkoba di penjara.
diperbarui 05 Agu 2016, 21:38 WIBKapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PKB Pertimbangkan Dukung Anies di Pilkada Jakarta
Sandiaga Uno soal Tata Kelola Air: No Water No Tourism
Syahrul Yasin Limpo: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat, Tidak Pernah Minta-Minta Uang
BKI adalah Biro Klasifikasi Nasional, Simak Tugas dan Standar Prosedurnya
Santo Suruh, Jasa Suruhan yang Berawal dari Keinginan Susanto Menghidupi Keluarga dan Merawat Ibu ODGJ
Israel di Balik Kecelakaan Maut Presiden Iran? Tel Aviv Angkat Bicara
VIDEO: World Water Forum ke-10 Fokus Pada Kemakmuran Bersama
BPBD: Belum Ada Laporan Kerusakan di Jember dan Lumajang Akibat Gempa Malang
Mengejar Generasi Emas 2045, tapi Kok Ruang Bermain Anak Kian Terbatas?
Banyak BPR Minat IPO, Siapa Saja?
Bintang Manchester City Sindir Arsenal Tak Punya Mentalitas untuk Memenangkan Gelar Liga Inggris
Cek Fakta: Tidak Benar Ada 1,5 Juta Ton Beras Beracun Impor dari China