Segmen 2: Kerusuhan di Tanjungbalai Sumut

Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan di Tanjungbalai.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Agu 2016, 02:17 WIB
Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan bermuatan sara di Tanjung Balai.

Liputan6.com, Tanjung Balai - Polisi hingga Minggu kemarin (31/7/2016), telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Tak hanya perusak, polisi juga tengah memburu penyebar kebencian di media sosial, terkait kerusuhan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya