2 TPU di Nusakambangan Disiapkan untuk Terpidana Mati

Lokasi pemakaman tersebut disiapkan ketika keluarga menyetujui jenazah terpidana mati dimakamkan di Nusakambangan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Jul 2016, 10:50 WIB
Awak media mengabadikan gambar truk berisikan logistik yang memasuki dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7). Sejumlah persiapan terus dilakukan oleh Lapas Nusakambangan menjelang eksekusi hukuman mati jilid III. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Cilacap - 14 terpidana kasus narkoba segera menghadap regu tembak, pada eksekusi mati jilid III. Polri sudah menyiapkan lokasi untuk pemakaman para terpidana mati itu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris R Bintoro mengungkapkan, polisi sudah menyiapkan dua lokasi untuk pemakaman para jenazah terpidana.

Lokasi pemakaman tersebut adalah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kerkof dan Karang Suci. Lokasi itu disiapkan ketika keluarga menyetujui jenazah terpidana mati dimakamkan di Nusakambangan.

"Ada dua lokasi yang kita siapkan. Di (TPU) Kerkof dan (TPU) Karang Suci. Itu disiapkan jika keluarga setuju untuk dimakamkan di sana," kata Bintoro di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016).

Menurut dia, TPU Karang Suci nantinya digunakan untuk menguburkan jenazah yang muslim. Sedangkan TPU Kerkof digunakan untuk pemakaman jenazah non-muslim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya