Sunny Tanuwidjaja Mengaku Bicara dengan Pengembang Soal Reklamasi

Ahok pun membenarkan bahwa Sunny menyampaikan keluhan itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Jul 2016, 19:03 WIB
Sunny Tanuwidjaja memberi keterangan usai diperiksa KPK, Rabu (13/4/2016). Sunny diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi saksi dalam  persidangan kasus dugaan suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Di persidangan, dia mengungkapkan pernah mendapat masukan dari pengembang, terkait reklamasi.

"Dari pengembang ingin memberikan masukan ke Gubernur, biar adil. Kan dari mereka enggak melulu bisa ketemu Pak Gubernur. Jadi akhirnya melalui saya," ucap Sunny di dalam persidangan dengan terdakwa raperda reklamasi Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Dia pun memberikan contoh, bagaimana masukan dari para pengembang yang ingin disampaikan ke Ahok. "Misalnya terkait posisi jalan, yang menghubungkan antar pulau. Pengembang meminta, jangan di bibir pulau, tapi di pertengahan, biar efisien. Kemudian, yang lain, menghitung luas pulau, apakah di titik pasang atau surut," tutur Sunny.

Selain itu, dia mengaku mendapat keluhan dari para pengembang, khususnya soal tambahan kontribusi.

"Kalau soal tambahan kontribusi itu banyak keluhan. Itu sangat wajar. Itu (disampaikan) tidak langsung ke gubernur, mempertanyakan kontribusi. Di perjanjian kerja sama tidak ada angka, tapi gubenur (minta) ada kontribusi," ungkap Sunny.

Dia pun menyampaikan keluhan itu langsung ke Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. "Saya sampaikan di Balai Kota," tandas Sunny.

Sementara itu, Ahok pun membenarkan bahwa Sunny menyampaikan keluhan itu. "Pak Sunny ngomong keberatan. Tapi saya bilang, mereka (pengembang) enggak ada yang ngomong ke saya. Saya bertemu dengan pengembang, tak ada yang keberatan," tutur Ahok.

Saat salah satu hakim mempertanyakan Ahok, apakah selalu mendengar perkataan stafnya, dia pun hanya menyampaikan. "Saya enggak selalu nurut staf. Saya pernah berantem (dengan Sunny) soal UMP (Upah Minimum Pekerja)," tandas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya