Pemerintah Targetkan Cabut Subsidi Listrik Awal 2017

setelah ditolak DPR untuk diterapkan tahun ini, program tersebut akan kembali diusulkan kembali diterapkan pada Januari 2016.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Jul 2016, 11:02 WIB
Petugas tengah patroli di dalam ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Pemerintah akan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan 450 Volt Ampere (VA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana akan menerapkan penyaluran subsidi listrik tepat sasaran‎ dengan mencabut subsidi untuk masyarakat yang masuk dalam kategori mampu pada awal Januari 2017.

Direktur Jenderal Ketenaga Listrikn Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman ‎mengatakan, setelah ditolak DPR untuk diterapkan tahun ini, program tersebut akan kembali diusulkan kembali diterapkan pada Januari 2017.

"Kita akan mengusulkan, ada penyesuaian bagaimananya kita akan bicarakan. Diharapkan begitu (pencabutan subsidi listrik mulai 1 Januari 2017)," kata Jarman, seperti yang dikutip di Jakarta, Sabtu, (23/7/2016).

‎Menurut Jarman, sebelum program tersebut dilaksanakan, pemerintah akan membicarakannya dengan DPR, untuk membahas golongan pelanggan PLN yang subsidi listriknya akan dicabut dan skema tahapan pencabutan subsidi agar tidak memberatkan masyarakat.

"Nanti dibicarakan lagi, kita akan usulkan, sesuai dengan nota keuangan. Belum final. Yang akan dibicarakan kan bukan penerapannya,tapi skema nya berapa kali," terang
Jarman.

Awalnya pemerintah berencana melakukan pencabutan subsidi listrik pada tahun ini pada golongan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu, ini dilatarbelakangi oleh penetapan subsidi listrik sebesar Rp 38,39 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016.‎ Subsidi tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya. Agar subsidi listrik tersebut cukup pemerintah menyiasati dengan program subsidi listrik tepat sasaran, yang berujung pada pencabutan subsidi listrik pada golongan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu.

Rencananya program tersebut diterapkan mulai Januari 2016. Namun, karena perlu dilakukan pendataan untuk memastikan penerima subsidi pelaksanaannya diundur.

Sebelum didata ada 22 juta golongan 900 VA yang menikmati subsidi. Untuk menerapkan pencabutan subsidi listrik, PLN melakukan pencocokan data rakyat miskin dan rentan miskin dari TNP2K, hasilnya setelah didata ada 4 juta pelanggan listrik golongan 900VA yang masuk kategori miskin tetap mendapat subsidi listrik dan 18 juta pelanggan sisanya tidak dapat subsidi lagi.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya