Gugat UU Tax Amnesty, Serikat Buruh Geruduk MK

Ratusan buruh mengajukan berkas gugatan uji materi atas UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Gedung Mahkamah Konstitusi.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 22 Jul 2016, 12:12 WIB
20160722-Gugat UU Tax Amnesty, Serikat Buruh Geruduk MK-Jakarta
Ratusan buruh mengajukan berkas gugatan uji materi atas UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Ratusan buruh dari Konferederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (22/7). Mereka mengajukan berkas gugatan uji materi atas UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Seorang buruh ikut ambil bagian menggelar unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (22/7). Para buruh menolak UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) karena dianggap hanya menguntungkan para pengemplang pajak. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Personel kepolisian mengawal unjuk rasa ratusan buruh dari Konferederasi Serikat Pekerja Indonesia di depan Gedung MK Jakarta, Jumat (22/7). Mereka mengajukan berkas gugatan uji materi atas UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Aksi demo buruh dari Konferederasi Serikat Pekerja Indonesia di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (22/7). Buruh menolak UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) karena dianggap hanya menguntungkan para pengemplang pajak. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya