Otoritas Bursa Bakal Beri Diskon Pencatatan Saham

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempermudah perusahaan yang mencatatkan sahamnya.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Jul 2016, 19:53 WIB
(Foto: Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempermudah perusahaan yang mencatatkan sahamnya. Satu kajian yang ada di BEI saat ini ialah diskon untuk pencatatan saham perdana (listing fee).

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, ‎BEI berniat meminta izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana tersebut.

"Kita sedang berpikir mau minta izin OJK. Yang akan kita lakukan, mungkin kita akan diskon besar listing fee nya," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Namun begitu, Tito belum bisa mematok target pemberian diskon tersebut. Dia mengatakan, BEI akan koordinasi dengan OJK terlebih dahulu.

"‎Belum, besok, mau ngomong dulu," ujar dia.

‎Pada kesempatan terpisah, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, biaya pencatatan di papan pengembangan sebesar Rp 150 juta sedangkan papan utama Rp 250 juta.

‎"Untuk papan pengembangan maksimum pencatatan Rp 150 juta. Kalau development Rp 250 juta. Itu yang Bursa. OJK lain lagi. Itu biaya registrasi. Penjamin emisi beda lagi," terang Samsul‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya