Sambangi KPK, Kabareskrim Tegaskan Tak Bahas Buronan Royani

Kabareskrim menegaskan, kedatangannya hari ini ke KPK hanya melakukan sinergitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Jul 2016, 15:41 WIB
Kabareskrim Polri, Irjen Ari Dono Sukmanto (kanan) saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/7) . Menurut kabar, kedatangannya hanya untuk bersilahturahmi dengan Pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim)‎ Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ari yang mengenakan kemeja putih dipadu celana panjang hitam itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.15 WIB.

Hanya sebentar eks Wakil Kepala Bareskrim Polri itu di KPK. Sekitar pukul 14.30 WIB, Ari sudah keluar dari Gedung KPK. Namun, dia enggan membicarakan mengenai Royani, sopir sekaligus ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

‎‎"Kita tidak bicara kasus, umum saja. Kita tidak ada membahas sama sekali ke sana tadi," kata Ari di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Royani‎ sampai saat ini masih menghilang. Padahal sudah beberapa kali dia diagendakan diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. Royani sendiri menurut KPK masih berada di Indonesia, namun selalu berpindah tempat.

Selain Royani, ‎KPK juga kesulitan menghadirkan empat orang ajudan Nurhadi yang berasal dari Polri. Disebut-sebut, keempatnya tengah ditugaskan ke Poso, Sulawesi Tengah. Mengenai kemungkinan akan membantu KPK menghadirkan empat ajudan Nurhadi itu, Ari menjawab normatif.

"Itu nanti, cuma kita siap (bantu)," ujar Ari.

Dia menegaskan, kedatangannya hari ini ke KPK hanya melakukan sinergitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

"Agar harapan masyarakat bisa kita tangani secara baik. Tapi yang lebih penting lagi, bagaimana kita membangun sinergitas untuk penegakan hukum. Kemudian sekalian silaturahmi dan halal bihalal saja," ujar Ari.

Mengenai tambahan penyidik yang dibutuhkan KPK, menurut Ari itu tidak dibahas dengan KPK. Hanya saja, jika memang beban kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK bertambah banyak, penyidik Bareskrim siap membantu.

"Bisa ditangani juga oleh penyidik di Bareskrim. Mungkin juga (dibantu) oleh kejaksaan. Sehingga apa yang menjadi beban atau yang menjadi harapan masyarakat (dalam berantas korupsi) bisa ditangani bersama," ujar Ari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya