Bandung Kebanjiran Pendatang Baru dari Timur

Denda dan pemberian Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) bakal diberikan langsung kepada pendatang Bandung yang tidak memiliki KTP.

oleh Arya Prakasa diperbarui 15 Jul 2016, 07:09 WIB
(Aditya Prakasa/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melakukan Operasi Yustisi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan tersebut guna menjaring warga luar Kota Bandung yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Kepala Pengawasan dan Yustisi Disdukcapil Kota Bandung Taspen Effendi, Operasi Yustisi hanya dilakukan di dua tempat, yaitu Terminal Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong (Kircon). Sasaran operasi ini adalah warga yang berasal dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Dengan kita lanjut hari Jumat, sama lokasinya. Terminal dan Kiaracondong. Cicaheum dan Kircon pendatang dari yang arah Timur, menjaring kalangan menengah ke bawah, yang memiliki pekerjaan nonformal," kata Taspen di Terminal Cicaheum, Bandung, Jabar, Kamis (14/7/2016).

"Kalau menegah ke atas mereka biasa sudah mengerti dan langsung lapor ke RT RW," sambung dia.

(Aditya Prakasa/Liputan6.com)


Taspen menjelaskan, jajarannya akan langsung memberi sanksi denda dan pemberian Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) kepada warga yang tidak memiliki KTP. Sementara untuk warga yang memiliki KTP hanya diberikan SKTS.

"Kita punya produk SKTS, sesuai Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Penyelenggaran Adminstrasi Kependudukan," papar dia.

"Kalau pergi tidak bawa KTP langsung denda Rp 50 ribu. Kalau punya KTP luar Kota Bandung diberi SKTS," ucap Taspen.

Kebumen

Masa berlaku SKTS, lanjut Taspen, hanya untuk tinggal selama satu tahun. Apabila telah habis, warga harus mengurus surat pindah dari tempat asalnya.

"Seyogyanya harus ambil surat pindah kalau sudah habis selama setahun. Kota Bandung bukan kota tertutup tapi harus punya skill, pengetahuan, modal. Segala sesuatunya untuk mengurus administrasi gratis, SKTS bikin di kecamatan," kata Taspen.

Dia mengungkapkan, pada 2015, jajarannya telah menjaring sebanyak 690 pendatang. Kebanyakan, kata dia, pendatang yang datang ke Kota Bandung berasal dari Kebumen, Jawa Tengah.

"Jumlah tahun kemarin 690 orang, yang kena denda 29 orang. Penduduk yang paling banyak ke Bandung itu dari Kebumen menuju ke Kecamatan Sukasari," ujar Taspen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya