Greenpeace Desak Menhut Soal Sinar Mas

Unilever menghentikan kontrak pembelian minyak kelapa sawit dengan Sinar Mas akibat laporan Greenpeace soal pembabatan hutan. Pemerintah diminta segera bertindak tegas dan nyata menyoal kegiatan ilegal pembabatan hutan.

oleh Liputan6Diterbitkan 11 Desember 2009, 15:14 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Masalah illegal logging dianggap masih belum tertangani dengan sempurna. Buktinya, sejumlah aktivis Greenpeace berunjuk rasa di Departemen Kehutanan, Jakarta, Jumat (11/12) ini. Mereka—bersama dua orangutan—menyerahkan bukti kegiatan ilegal pembabatan hutan oleh Sinar Mas kepada Menteri Kehutanan. Dalam spanduk yang dibentangkan di pintu masuk Kantor Dephut tertulis, "Pak Zulkifli Hasan - Hentikan Penjahat Hutan". Aksi ini berlangsung sehari setelah Unilever—pembeli terbesar minyak kelapa sawit di dunia—mengumumkan penghentian semua pembelian minyak kelapa sawit dari Sinar Mas.

Menurut informasi yang dimiliki Greenpeace, Sinar Mas telah menyalahi izin pembabatan hutan. "Laporan ini membeberkan aki perusahaan-perusahaan milik Sinar Mas yang membabat hutan alam di Indonesia secara besar-besaran," kata juru kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara Joko Arif. Merujuk catatan itu pula, Sinar Mas dituding sebagai pelaku perusakan lahan gambut dalam.

Hal tersebut di atas, Joko menambahkan, adalah tindakan nyata dari perusahaan multinasional yang sudah tak mau lagi terhubung dengan masalah perusahan hutan dan perubahan iklim. "Ini sebuah pesan jelas kepada pemerintah, bahwa masyarakat dan industri telah menginginkan langkah nyata dalam penyelamatan hutan."(EPN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya