Penumpang Kereta Kini Bisa Check In di Stasiun Yogya dan Jateng

Sistem ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang, terutama pada saat arus mudik, balik, dan hari libur.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 25 Jun 2016, 13:59 WIB
(Switzy Sabandar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Yogyakarta - Para penumpang kereta api di Yogyakarta dan Jawa Tengah yang membeli tiket di toko mitra PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini tidak perlu melakukan Cetak Tiket Mandiri (CTM) di stasiun. Sebagai gantinya, mereka bisa melakukan Check In Mandiri (CIM).

"Secara umum tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan dalam penerapannya, akan tetapi sistem ini lebih meminimalkan kemungkinan double seat penumpang karena ketika suka diklik tidak mungkin ada tempat duduk ganda," ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto, Jumat 24 Juni 2016.

Ia mengungkapkan, sistem ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang, terutama pada saat arus mudik, balik, dan hari libur. Selain itu, sistem CIM juga dapat menghapus percaloan tiket kereta api.

Sistem CIM, tutur dia, juga membuat penumpang lebih efisien dalam waktu karena tidak perlu bolak-balik ke stasiun. Sebab check in bisa dilakukan mulai dari 12 jam sampai 10 menit sebelum keberangkatan.

"Jadi penumpang dan calon penumpang tidak menumpuk di bandara," ucap dia.

Eko menuturkan, CIM bisa dilakukan dengan membawa tiket asli atau struk transaksi atau email atau sms notifikasi ke stasiun. Kemudian ketikan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin check in mandiri.

Setelah muncul identitas di layar komputer maka cukup mengklik perintah cetak atau print.

Mesin ini akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan. Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun.

"Kalau tiket hilang bisa memberitahu customer service untuk mengurus lebih lanjut," tutur Eko.

Ia mengungkapkan, sistem yang baru diberlakukan pada 13 Juni 2016 ini baru bisa diterapkan oleh empat stasiun di wilayah Daop 6. Yakni Purwosari, Solo Balapan, Lempuyangan, dan Yogyakarta. Sisanya akan diterapkan perlahan di 7 stasiun lainnya setelah lebaran.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya