Bakal Ada Demonstrasi, Sidang Jessica Wongso Dikawal 90 Polisi

Demonstrasi berasal dari keluarga Jessica Wongso.

oleh Audrey Santoso diperbarui 15 Jun 2016, 09:38 WIB
Jessica Kumala Wongso dikeluarkan usai polisi serahkan Jessica ke Kejaksaan Negeri Pusat, Jakarta, Jumat (27/5). Jessica akan ditempatkan di ruang masa pengenalan awal lingkungan (Mapenaling) Rutan Pondok Bambu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyiapkan personel sebanyak 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) untuk mengamankan jalannya sidang perdana Jessica Kumala Wongso. Banyaknya personel pengaman ini adalah untuk mengantisipasi kabar akan adanya demonstrasi di sidang perdana tersebut.

"Disiapkan 1 SSK atau sekitar 90 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Awi menjelaskan, alasan polisi mempertebal pengamanan sidang karena pihaknya menerima surat pemberitahuan akan ada aksi massa dari keluarga Mirna.

"Besok memang ada rencana demo dari keluarga korban," ujar Awi.

Polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia diduga menebar sianida di kopi yang diseruput temannya, Wayan Mirna Salihin, Rabu 6 Januari 2016.

Pada 25 Mei 2016 atau menjelang 2 hari kedaluwarsa massa penahanan Jessica, Kejaksaan DKI Jakarta menerima berkas pemeriksaan dari kepolisian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya