Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso diketahui telah mengatur "panggung" pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Jessica.
Dalam surat dakwaan itu juga terungkap, bagaimana Jessica Wongso memasukkan racun sianida ke minuman Vietnam Ice Coffee (VIC). Minuman itu merupakan minuman kesukaan Mirna di Cafe Olivier.
"Di meja nomor 54, sekitar pukul 16.28 WIB, terdakwa berpindah posisi duduk ke tengah sofa dan meletakkan gelas berisi VIC di sebelah kanannya," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Selanjutnya, Jessica menyusun tiga paper bag berisi sabun sedemikian rupa. Tujuannya untuk menghalangi pandangan orang sekitar agar ketika dia melancarkan aksinya tidak terlihat.
Dalam rentang waktu sekitar pukul 16.30 sampai 16.46 WIB atau 15 menit, Jessica memasukkan racun jenis natrium sianida (NaCN) ke dalam gelas berisi VIC.
Selesai memasukkan racun sianida, Jessica meletakkan gelas berisi VIC itu ke tengah meja. Jessica juga memindahkan tiga paper bag ke belakang sofa dan dia kembali duduk ke posisi semula.
Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 17.18 WIB, Mirna dan Boon Juwita alias Hani tiba di Cafe Olivier dan langsung menghampiri Jessica di meja 54. Mirna duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi VIC, yang sudah dimasukkan sianida.
Lalu Mirna bertanya, "ini minuman siapa?"
Jessica kemudian menjawab, "ini buat lu Mir, kan lu bilang mau."
Mirna kembali membalas, "Oh, ya ampun, untuk apa pesen dulu. Maksud gue nanti aja pesennya pas gue datang... thank you udah dipesenin."
Lalu Mirna mengambil minuman VIC beracun sianida, yang mana posisi sedotan sudah di dalam gelas. Pada awal disajikan pramusaji Cafe Olivier, sedotan itu diletakkan di samping gelas dengan ujungnya terbungkus kertas bungkus.
"Korban Mirna sempat mengaduk sebentar, kemudian langsung meminum VIC yang sudah dimasukkan racun sianida menggunakan sedotan," demikian bunyi surat dakwaan.
Jessica Wongso Masukkan Sianida ke Kopi Mirna Selama 15 Menit
Selesai memasukkan racun sianida, Jessica meletakkan gelas berisi VIC itu ke tengah meja.
diperbarui 15 Jun 2016, 10:52 WIBJessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Dalam Sidang ini Jessica mengajukan eksepsi atau keberatan kepada majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IKN Bakal Uji Ketahanan Teknologi Sistem Transportasi Cerdas
Didampingi Prabowo, Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor
Anak Usaha Rukun Raharja, Indika Energy, dan Widodo Makmur Kerja Sama Kembangkan Compressed Bio Methane
100 Kata Bijak Silaturahmi Berdasarkan Hadis Sahih, Jangan Remehkan Berkahnya
STY Optimistis Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade, Pecco Bagnaia Hattrick di Jerez
Demo Pro-Palestina di Kampus-kampus AS Terus Berlanjut, Bentrokan Terjadi di UCLA
Angkasa Pura: Banyak Bandara Internasional Tak Efisien
Harga Kripto Hari Ini 29 April 2024: Bitcoin Cs Tergelincir ke Zona Merah
100 Kata-Kata Balas Dendam Terbaik yang Bijak dan Penuh Nasihat
Bolehkah Wanita Haid Berwudhu Sebelum Tidur? Simak Penjelasannya
Apple Ingatkan Pengguna Tak Ngecas iPhone Semalaman, Bisa Perpendek Umur Baterai
Anwar Fuady Ungkap Reaksi Anak-Anak Soal Rencana Menikahi Wiwiet Tatung: Semua Panggil Mama