Puluhan Nama Dicurigai Nikmati Uang Bank Century

PPATK mencurigai 50 nama sebagai penerima uang dari Bank Century. Sementara DPR tengah melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pengesahan hak angket Bank Century.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Des 2009, 15:13 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Terdapat 59 transaksi yang dicurigai terkait dengan Bank Century. Demikian keterangan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein di Jakarta, Selasa (1/12). PPATK juga tengah menyelidiki sekitar 50 nama yang diduga terkait dengan kasus itu.

Isu yang beredar, kejatuhan Bank Century disebabkan perampokan dana bank tersebut. Penikmatnya adalah oknum dari kelompok tertentu.

Sementara di Gedung DPR, tengah dilaksanakan sidang paripurna. Agenda utamanya pengesahan hak angket atau hak menyelediki kebijakan pemerintah terkait pengucuran dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Simak selengkapnya dalam video berita berikut.(OMI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya