TNI AD-Bareskrim Koordinasi Usut Kolonel AL Pengedar Uang Palsu

Pemeriksaan akan libatkan Bareskrim guna mengusut peredaran uang palsu yang melibatkan perwira menengah Angkatan Darat ini.

oleh Andry Haryanto diperbarui 08 Jun 2016, 10:01 WIB
Bareskrim Polri merilis uang palsu yang didapat dari berbagai daerah sepanjang November 2015, Jakarta, Senin (7/12/2015). Ratusan lembar uang palsu tersebut diduga akan disebar dalam pilkada serentak (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang juga perwira menengah TNI AD, Kolonel Infanteri AL, ditangkap Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran uang palsu. AL diserahkan ke POM Kodam Jaya semalam dan baru akan diperiksa hari ini.

"Yang bersangkutan baru diserahkan tadi malam pukul 20.00 WIB, belum bisa diambil keterangan," kata Komandan Denpom Jaya/II Cijantung Letnan Kolonel Corps Polisi Militer Joni Kuswaryanto saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di Pomdam Jaya, Jalan Guntur, Jakarta Selatan. "Baru hari ini akan dilakukan pemeriksaan, nanti kita berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Joni.

AL ditangkap Selasa 7 Juni 2016 sekitar pukul 11.50 WIB, di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang. Selain AL, dua warga sipil juga dicokok.

"Ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 100.000 yang diakui milik saudara A yang juga ada di TKP," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Selasa 7 Juni 2016.

Kolonel AL merupakan anggota TNI AD aktif yang bertugas di Kemhan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya