Fahri Hamzah Setuju Anggaran Kejaksaan Ditambah

Penambahan anggaran itu untuk kesejahteraan jaksa agar terhindar dari suap.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Jun 2016, 14:27 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung penambahan anggaran Kejaksaan Agung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016. Menurutnya, kesejahteraan jaksa sebagai pengendali perkara perlu diperhatikan agar kasus suap Jaksa tidak kembali terulang.

"Kesejahteraan jaksa harus lebih baik. Tingkat kesejahteraan sangat jauh, jumlah mereka tidak pernah banyak," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Fahri mengingatkan pentingnya Jaksa dalam proses peradilan. Kesejahteraan Jaksa diharapkan berdampak pada kinerja yang lebih profesional. Menurutnya, pekerjaan Jaksa yang selalu berhadapan dengan perkara berpotensi besar menerima suap jika tidak dibarengi dengan kesejahteraan yang cukup.

Dalam rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin, Kejaksaan Agung meminta tambahan alokasi anggaran pada APBNP 2016.

Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo menuturkan untuk menutupi kekurangan dana Korps Adhyaksa perlu ada tambahan anggaran pada APBNP 2016 sebesar Rp 310 miliar.

"Itu belum termasuk untuk Satgasus P3TPK, TP4D, TP4P, dan pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri baru," kata Bambang Waluyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya