Tiga Pegawai Pajak Kebayoran Diperiksa KPK

oleh Johan FatzryDiterbitkan 03 Juni 2016, 17:39 WIB
20160603-Pegawai-Pemeras-Pajak-Jakarta-Helmi-Afandi
Ketua tim, dan anggota pemeriksa pajak pegawai Kantor Pajak Kebayoran Baru III Herry Setiadji, Indarto Catur Nugroho, dan Slamet Riyana usai
Ketua tim, dan anggota pemeriksa pajak pegawai Kantor Pajak Kebayoran Baru III Herry Setiadji, Indarto Catur Nugroho, dan Slamet Riyana usai menjalani pemeriksaan di gedung Kpk, Jakarta, Jumat (3/6). (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Supervisor, Herry Setiadji tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (3/6). Ketiga tersangka pemerasan terhadap perusahaan wajib pajak, yakni PT EDMI Indonesia usai menjalani Pemeriksaan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Ketua Tim, Indarto Catur Nugroho tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (3/6). Ketiga tersangka pemerasan terhadap perusahaan wajib pajak, yakni PT EDMI Indonesia usai menjalani Pemeriksaan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Supervisor, Herry Setiadji usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (3/6). Ketiga tersangka pemerasan terhadap perusahaan wajib pajak, yakni PT EDMI Indonesia usai menjalani Pemeriksaan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Anggota pemeriksa pajak pegawai Kantor Pajak Kebayoran Baru III, Slamet Riyana saat berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya