Segmen 3 Rekonstruksi Pencabulan Balita hingga WN China Ditangkap

Rekonstruksi kasus pencabulan balita 2,5 tahun di Bogor. Sementara itu, 24 warga negara China ditangkap Tim Imigrasi Pontianak.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mei 2016, 05:36 WIB
Rekonstruksi kasus pencabulan balita 2,5 tahun di Bogor. Sementara itu, 24 warga negara RRC ditangkap Tim Imigrasi Pontianak.

Liputan6.com, Bogor - Polisi gelar rekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan balita 2,5 tahun di Bogor, Jawa Barat. Sementara 19 pemuda di Bangka Belitung, mencabuli remaja perempuan 15 tahun.

Sementara itu, 24 warga negara Republik Rakyat China (RRC) ditangkap Tim Imigrasi Pontianak. Mereka ditangkap lantaran melebihi izin tinggal dan dicurigai punya tujuan lain di luar visa wisata yang dimiliki.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya