Jokowi Lantik 6 Komisioner Kompolnas

Enam k‎omisioner Kompolnas yang dilantik tersebut berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 13 Mei 2016, 16:05 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) setujui hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya melantik 6 komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 di Istana Negara Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pelantikan tersebut sempat tertunda karena Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sedang ke luar negeri.

‎Enam k‎omisioner yang dilantik tersebut berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Mereka yang dilantik yaitu Irjen (Purn) Bekto Suprapto, Irjen (Purn) Yotje Mende, Poengki Indarti perwakilan dari unsur aktivis HAM, Andre Pulungan dari unsur akademisi, Benedictus Hadi dari unsur tokoh masyarakat, dan Dede Farhan Aulawi dari unsur tokoh masyarakat. ‎

Selain enam nama tersebut, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Ketua Kompolnas, Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Wakil Ketua Kompolnas dan Menkumham Yasona P Laoly sebagai anggota juga turut dilantik dalam acara tersebut. 

Pantauan Liputan6.com, setelah pembacaan Surat Keputusan Presiden enam Anggota Kompolnas, upacara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah.

Dalam sumpahnya, para anggota Kompolnas menyatakan siap menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, sebagai pejabat tinggi negara, mereka bersumpah akan menolak berbagai macam pemberian.

"Demi Allah/Tuhan saya bersumpah bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa dia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ucap enam anggota Kompolnas mengikuti ‎lafal sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi, Jumat (13/5/2016).

"Dan bahwa saya akan pegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjaga kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu melakukan kewajiban saya," lanjut mereka.

Setelah pembacaan sumpah dan pelantikan selesai dilakukan, selanjutnya Jokowi dan enam angota Kompolnas secara bergantian menandatangani berita acara pelantikan.

Turut hadir dalam acara ini adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK, Jaksa Agung HM Prasetyo, para kepala lembaga negara dan perwakilan dari pimpinan DPR, DPD dan MPR.

Setelah proses pelantikan usai, Presiden Jokowi, Wapres JK, dan para pejabat lainnya serta tamu yang hadir secara bergantian memberikan ucapan selamat kepada enam anggota Kompolnas terlantik.

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemilihan komisioner yang baru dilakukan Jokowi dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

Mereka yang terpilih diharapkan dapat memberikan pertimbangan pada Presiden dengan baik, demi kebaikan Polri di masa depan.‎

"Tentu ada berbagai pertimbangan aspek-aspek," tandas Luhut.

Sementara itu, Ketua Pansel Kompolnas‎ Imam Sudjarwo mengatakan ada 12 nama yang diserahkan kepada Jokowi. Kemudian yang berasal dari pakar kepolisian dan enam lain merupakan tokoh masyarakat. Jokowi diminta memilih tiga nama dari tiap kelompok itu.

Pansel, lanjut Imam, sudah melakukan investigasi rekam jejak para calon anggota Kompolnas. Investigasi itu melibatkan sejumlah badan dan lembaga negara. ‎"Kita sudah lakukan tracking terhadap 24 anggota Kompolnas, termasuk 12 yang lolos ke Bareskrim, BIN, KPK, dan PPATK," tandas mantan Kapolri itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya