Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini telah memverifikasi pengajuan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran sepuluh televisi swasta.
Selanjutnya KPI melaksanakan evaluasi dengar pendapat kepada masing-masing TV yang mengajukan perpanjangan izin penyiaran, termasuk SCTV.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (11/5/2016), dalam proses evaluasi dengar pendapat, KPI akan memberikan penilaian terhadap aspek program siaran yang direncanakan pengelola televisi. KPI berharap momentum ini dapat menjadi langkah perbaikan kualitas penyiaran.
Baca Juga
- Lolos Evaluasi KPI, 10 TV Ini Bisa Perpanjang Hak Siar
- Kemala Atmojo: KPI Jangan Larang Kebebasan Berekspresi
- KPI Puji Indosiar Dalam Menayangkan Puteri Indonesia 2016
Advertisement
Terkait hal tersebut, SCTV berkomitmen terus memberikan tayangan yang sehat, mengedukasi masyarakat, serta memperkukuh integritas nasional.
Sepuluh stasiun televisi swasta mengikuti evaluasi ini sesuai jadwal yang ditentukan. Nantinya KPI mengikutsertakan sejumlah tokoh untuk memberikan penilaian.
Selain itu KPI juga melibatkan KPI daerah dalam evaluasi dengar pendapat.