Diduga Segera Dieksekusi 3 Terpidana Mati Dipindahkan ke Nusakambangan
Kementerian Hukum dan HAM memindahkan tiga terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga terpidana mati tersebut, yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).
Diterbitkan 09 Mei 2016, 09:06 WIBKementerian Hukum dan HAM memindahkan tiga terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga terpidana mati tersebut, yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).
POPULER
Berita Terbaru
Ukuran Standar Dapur: Panduan Lengkap Dimensi Ideal agar Nyaman dan Fungsional
- 1 bulan yang lalu
Exercise adalah Latihan Fisik Terstruktur, Pahami Jenis dan Manfaatnya bagi Kesehatan
- 1 bulan yang lalu
Cara Menabung untuk ke Korea, Ikuti 7 Langkah Realistis Mulai Rp 20 Ribu per Hari
- 1 bulan yang lalu
+375 Negara Mana? Ini Profil Belarus dan Cara Menggunakan Kode Teleponnya
- 1 bulan yang lalu
+269 Kode Negara Mana? Ternyata Milik Komoro, Kepulauan Vulkanik di Afrika Timur