Diduga Segera Dieksekusi 3 Terpidana Mati Dipindahkan ke Nusakambangan

Kementerian Hukum dan HAM memindahkan tiga terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga terpidana mati tersebut, yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 09 Mei 2016, 09:06 WIB
Kementerian Hukum dan HAM memindahkan tiga terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga terpidana mati tersebut, yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya