Diduga Segera Dieksekusi 3 Terpidana Mati Dipindahkan ke Nusakambangan
Kementerian Hukum dan HAM memindahkan tiga terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga terpidana mati tersebut, yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).
Diterbitkan 09 Mei 2016, 09:06 WIBKementerian Hukum dan HAM memindahkan tiga terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga terpidana mati tersebut, yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).
POPULER
Berita Terbaru
Chuseok di Korea Selatan: Siapkan Rp 4,13 Juta Hanya untuk Hidangan
- 9 jam yang lalu
Drop Out hingga Belajar Coding Otodidak, Kini Jadi Miliarder di Usia 25 Tahun
- 9 jam yang lalu
Bulog Pastikan Bantuan Pangan Berlanjut hingga Desember 2026
- 9 jam yang lalu
Proyek Tol Harbour Road II Capai 47,41%, Ditargetkan Operasi Kuartal I 2028
- 9 jam yang lalu
Berau Coal Kerahkan Tim Emergency Response Group Tangani Karhutla