Rambe: Perilaku Tak Tercela Cukup Dibuktikan Lewat SKCK

Bila ada syarat bakal calon ketua umum Golkar yang belum terpenuhi dapat dilengkapi pada 5 Mei 2016.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Mei 2016, 01:38 WIB
Panitia Tahapan Seleksi Pencalonan Ketum Golkar ketika kegiatan sosialisasi bagi bakal calon Ketua Umum Partai Golkar di Jakarta, Senin (2/5). Saat ini, beberapa kader Golkar sudah melabeli dirinya sebagai bakal calon ketua umum (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman menilai aturan Prestasi, Dedikasi, loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT) sebagai syarat menjadi calon Ketua Umum Partai Golkar tidak ada ukurannya.

"PDLT tidak ada ukurannya. Prestasi dedikasi loyalitas dan tak tercela. Tak tercela sudah cukup dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," kata Rambe di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/5/2016).

Rambe menerangkan, pihaknya akan menerima pendaftaran bakal calon ketua umum Golkar hingga Rabu 4 Mei 2016 pukul 00.00 WIB.

"Bakal calon Ketua Umum Golkar hendaknya telah melengkapi semua persyaratan yang telah disosialisasikan kemarin di DPP Golkar," imbuh Rambe.


Ketua Komisi II DPR ini menuturkan, bila ada syarat bakal calon ketua umum Golkar yang belum terpenuhi dapat dilengkapi pada 5 Mei 2016. Dirinya pun menyarankan agar bakal calon ketua umum Golkar datang langsung saat mendaftar.

"Sebaiknya datang langsung. Kalau datang langsung nanti kita berikan forum," tandas Rambe.

Pernyataan Rambe ini tentunya memberikan angin segar kepada sejumlah caketum Golkar yang sebelumnya bermasalah dengan sejumlah kasus hukum.

Seperti Mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang sempat tergelincir dugaan kasus izin perpanjangan usaha Freeport dan dikenal dengan kasus 'Papa Minta Saham'. Meskipun sampai sekarang kasusnya masih mandek di Kejaksaan Agung

Lalu ada juga Caketum Priyo Budi Santoso, yang sempat namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag).

"Selama belum ada putusan apa-apa, tidak masalah," kata Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar, Lawrence Siburian di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/5/2016).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya