Liputan6.com, Palangkaraya - Dua prajurit TNI yaitu Kopda Joni Pahlevi dan Kopda Ardianto Setiawan, harus menerima hukuman berat dari kesatuannya. Dalam tes urine yang dilakukan, keduanya terbukti mengonsumsi narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (3/5/2016), hukuman bagi keduanya adalah pemecatan dengan tidak hormat, sehingga harus melepaskan semua atribut militernya.
Baca Juga
- VIDEO: Tertangkap Memeras, Preman Ini Menangis Minta Dibebaskan
- Megawati: Terang Saja 10 Sandera Dilepas, Wong Dibayar Kok
- VIDEO: Bocah SD Ini Lumpuh Akibat Kenakalan Teman di Sekolah
Advertisement
Setelah beberapa prajurit TNI ditemukan terlibat narkoba, nampaknya TNI langsung bersikap tegas memecat anggotanya yang terlibat dalam jaringan bisnis narkoba.