Penertiban Kawasan Luar Batang Dibagi Jadi 2 Tahap

Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menegaskan pihaknya tetap akan merevitalisasi kawasan Kampung Luar Batang.

oleh Moch Harun SyahDiterbitkan 23 April 2016, 07:36 WIB
Puluhan pemuda kampung Luar Batang mengangkat tulisan saat melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Jumat (22/4/2016). Mereka mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penggusuran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

 

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan, pemerintah provinsi DKI Jakarta memastikan tetap merevitalisasi kawasan Kampung Luar Batang di RW 01, RW 02 dan RW 03, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rustam melanjutkan, proses ekesekusi di kawasan Luar Batang dibagi menjadi dua tahap nantinya.

"Tahap pertama, yang akan ditertibkan adalah permukiman padat penduduk yang berdiri di sepanjang ‎bantaran Tanggul Kampung Luar Batang," kata Rustam di Jakarta Utara, Jumat (22/4/2016).

 

Baca Juga

  • Yusril Kebut Gugatan Warga Luar Batang Terhadap Pemprov DKI
  • Rapat Terbuka di Luar Batang, FPI Ingatkan Peristiwa Mbah Priok
  • Ahok Tuding Wali Kota Jakarta Utara Dukung Yusril

Dia menjelaskan, usai penertiban tahap pertama, pihaknya akan langsung menertibkan rumah warga yang terdapat di sekitar Masjid Kramat Luar Batang.

"Tahap kedua itu, permukiman padat penduduk yang berada di sekitar Masjid Kramat Luar Batang," tambah Rustam

Dia mengaku, saat ini tengah melakukan pemetaan berikut perencanaan terhadap warga permukiman padat yang berdiri di bantaran tanggul Kampung Luar Batang tersebut. Yang jelas bahwa penertiban Kampung Luar Batang menunggu rusunawa.

"Nanti penertibannya (kawasan Luar Batang). Masih nunggu rusun soalnya," tutup Rustam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya