ERP Berlaku, Motor Dilarang Masuk Jalan Protokol Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan kabar buruk kepada pengemudi Go-Jek. Kabar itu dia sampaikan setelah membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengemudi Go-Jek.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 18 April 2016, 18:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan kabar buruk kepada pengemudi Go-Jek. Kabar itu dia sampaikan setelah membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengemudi Go-Jek.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya