ERP Berlaku, Motor Dilarang Masuk Jalan Protokol Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan kabar buruk kepada pengemudi Go-Jek. Kabar itu dia sampaikan setelah membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengemudi Go-Jek.
Diterbitkan 18 April 2016, 18:18 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan kabar buruk kepada pengemudi Go-Jek. Kabar itu dia sampaikan setelah membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengemudi Go-Jek.
POPULER
Berita Terbaru
Dubes Rusia: RI Belum Ajukan Permintaan Spesifik soal Impor Minyak dan PLTN
- 2 jam yang lalu
Rusia Lihat Peluang Besar di Sektor Energi dan Ekonomi Digital ASEAN
- 4 jam yang lalu
Korea Utara Operasikan Kapal Perang Baru Berkemampuan Nuklir
- 6 jam yang lalu
Kerja Sama Indonesia–Jepang Perluas Penempatan Tenaga Kerja di Berbagai Sektor
- 7 jam yang lalu
Lebih dari 5.000 Orang Masih Berada di Kompleks Penipuan Myanmar