Dishub DKI: Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Masih Diberlakukan Besok

Keputusan sampai kapan ujicoba diterapkan masih menunggu hasil evaluasi Dishub bersama Polda Metro Jaya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Apr 2016, 22:03 WIB
Sebuah spanduk uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 terpasang di jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (3/4/2016). Uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 akan dilakukan pada hari selasa (5/4) selama sepekan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan uji coba penghapusan 3 in 1 masih diberlakukan pada Kamis 14 April 2016.

"Besok uji coba penghapusan masih dilaksanakan," ujar Andri saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Meski begitu, keputusan sampai kapan uji coba diterapkan masih menunggu hasil evaluasi Dishub bersama Polda Metro Jaya. Evaluasi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis 14 April 2016 pukul 09.00 WIB.

"Evalusasi besok pagi. Tapi kalau Pak Gubernur (Ahok) tetap ingin (3 in 1) dihapus," ucap Andri.

Sementara itu, Polda menyatakan keberatan dengan penghapusan 3 in 1. Ini lantaran akan membuat kemacetan kian parah di kawasan bekas 3 in 1.

 

"Bahkan kemarin malam saja lalu lintas baru bisa cair pukul 22.00 WIB malam lebih. Biasanya pukul 21.00 malam saat ada 3 in 1 sudah mulai bisa terurai kemacetannya," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.

Adapun beberapa titik kepadatan kendaraan selama uji coba penghapusan terjadi dari mulai ruas Slipi ke Semanggi, Antasari ke Patimura dan mengarah Bunderan Senayan, Sudirman-Thamrin di mana kemacetan bertambah karena ada proyek pembangunan MRT.

Peningkatan volume kendaraan paling parah terjadi di kawasan Semanggi arah Bundaran Senayan. Rencananya hari ini adalah evaluasi terkait nasib 3 in 1.

Meski demikian, Budiyanto tidak menampik adanya penurunan jumlah kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan, seperi di Jalan Rasuna Said, KS Tubun, dan Abdul Muis.

"Dari kepolisian sendiri berharap sebelum ada pengganti, 3 in 1 tetap diberlakukan," ujar Budiyanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya