Nikita Mirzani Akan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Dalam Kasus Perdagangan Orang

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Nikita Mirzani. Artis itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk tersangka mucikari berinisial A.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 13 Apr 2016, 12:06 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Nikita Mirzani. Artis itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk tersangka mucikari berinisial A.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya