Nikita Mirzani Akan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Dalam Kasus Perdagangan Orang

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Nikita Mirzani. Artis itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk tersangka mucikari berinisial A.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 13 April 2016, 12:06 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Nikita Mirzani. Artis itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk tersangka mucikari berinisial A.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya