Diduga Edarkan Sabu, Petruk Dibekuk Polsek Cakung

Polisi menemukan plastik besar berisi 5 paket kecil sabu dan timbangan digital.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 13 April 2016, 10:12 WIB
Paket sabu dikemas dalam sandal perempuan yang disita petugas di Bandara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Buru Sergap Polsek Cakung menangkap Ardi alias Petruk di kediamannya di Jalan Robusta RT 02/02, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Petruk disinyalir sebagai pengedar narkoba.

Dugaan tersebut didapat dari beberapa barang bukti yang ditemukan penyidik kepolisian saat dilakukan penangkapan, Senin 11 April 2016 malam.

Kasus bermula dari penyelidikan kepolisian dari pengungkapan sebelumnya. Penyidik melakukan pengintaian terhadap tersangka sebelum dilakukan penangkapan.

Baca Juga

  • BNN Belum Bisa Layani Bakal Cagub Tes Narkoba
  • Gurita Jaringan Narkoba Malaysia Merambah Sulsel via Jalur Laut
  • Menkumham: Gembong Narkoba Perlu Pengamanan Ekstra Ketat

Saat ditangkap dan diperiksa, tersangka menyimpan 1 bungkus rokok di saku celananya, yang berisi 2 bungkus plastik kecil berisi sabu.

"Setelah diinterogasi dan dikembangkan ke rumahnya, ditemukan sebungkus plastik besar yang di dalamnya berisi 5 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu. Juga 2 linting ganja dan 6 bungkus koran kecil yang juga berisi ganja," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Husaima saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Polisi juga menemukan 1 timbangan digital, 1 alat isap atau bong, dan 1 unit motor Honda Scoopy bernopol B 3623 KOF putih.

"Kasus ini masih kita dalami. Terutama mencari sindikat pengedarnya," tutup Husaima.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya