Anggota DPRD Manado Nyabu Dipulangkan, Ini Dalih Polisi

Polisi menegaskan anggota dewan asal Manado yang tertangkap menggunakan sabu itu perlu rehabilitasi rawat jalan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 10 Apr 2016, 06:04 WIB
Barang bukti sabu sebanyak 20 kg lebih yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (8/10/2015). BNN berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu jaringan Surabaya-Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Manado - Kecaman warga atas keputusan Polda Sulawesi Utara (Sulut) memulangkan anggota DPRD Kota Manado Cicilia Longdong setelah tertangkap berpesta sabu rupanya membuat gerah. Polda Sulut akhirnya menggelar jumpa pers untuk menenangkan suasana pada Sabtu (9/4/2016).

Dalam jumpa pers itu, polisi menyebut sabu yang dikonsumsi Cicilia dan kawan-kawannya didapat dari jaringan Jakarta.

"Barang bukti itu dibawa langsung oleh pelaku, diisi di koper dan masuk di bagasi pesawat. Sampailah barang itu di Manado," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Edi Djubaedi.

Edi menyatakan saat ini, pihaknya tengah mencari jaringan pengedar sabu untuk anggota dewan itu. Ia juga menegaskan proses hukum Cicilia terus berjalan.

"Hasil assessment bahwa pelaku adalah pengguna situasional sehingga perlu rehabilitasi rawat jalan. Namun, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan," ujar Wilson.

Wilson menambahkan pihaknya merampungkan berkas perkara Cicilia Longdong untuk diteruskan ke Kejaksaan. "Pekan depan berkas sudah kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Wilson.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya