Peruri Raup Pendapatan Rp 3 Triliun pada 2015

Pendapatan dan laba yang didapatkan Peruri mayoritas merupakan kontribusi dari lini bisnis cetak konvensional, yaitu mencapai 95 persen.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Apr 2016, 13:16 WIB
Logo baru Peruri (Liputan6.com/Septian Deny)

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Umum (Perum) Pencetak Uang Republik Indonesia (Peruri) mencatat pertumbuhan kinerja sepanjang 2015. Tahun lalu, perusahaan pelat merah itu mencetak pendapatan usaha sebesar Rp 3,022 triliun.

Direktur Utama Peruri Prasetio mengatakan, pendapatan yang diraih perusahaan pada tahun lalu meningkat 30,71 persen jika dibandingkan 2014 yang sebesar Rp 2,312 triliun. Jika dibandingkan dengan target dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2015, telah tercapai 102,86 persen.

"Ini merupakan pencapaian yang membanggakan, tumbuh positif di tengah-tengah kecenderungan perubahan teknologi cetak konvensional ke digital," ujar dia di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Sementara dari sisi laba usaha, Peruri mencetak laba usaha sebesar Rp 476 miliar atau naik 89,64 persen jika dibandingkan dengan 2014 yang mencapai Rp 251 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP, telah tercapai 106,25 persen.

Pada 2015, Peruri juga mencatatkan laba bersih sebesar Rp 324 miliar atau naik 2,86 persen jika dibandingkan 2014 yang mencapai Rp 315 miliar. Jika dibandingkan target dalam RKAP, telah tercapai 117,82 persen.

Pada tahun lalu, total aset Peruri mencapai Rp 3,87 triliun atau naik 18,40 persen jika dibandingkan dengan 2014 yang sebesar Rp 3,27 triliun. Jika dibandingkan dengan RKAP 2015 tercapai 89,58 persen.

Prasetio mengungkapkan, pendapatan dan laba yang didapatkan Peruri mayoritas merupakan kontribusi dari lini bisnis cetak konvensional, yaitu mencapai 95 persen.

"Sejauh ini kontribusi cetak konvensional masih sangat dominan, lebih dari 95 persen. Demikian juga kontribusi pasar luar negeri sudah mulai ada tetapi masih sangat kecil, yaitu kurang dari 1 persen," dia membeberkan. (Dny/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya