Liputan6.com, Jakarta - Saya sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Terakhir saya bekerja bulan desember lalu. Lalu saya menganggur hingga dapet pekerjaan bulan maret ini. Yang ingin saya tanyakan, apakah saya harus lapor SPT juga? Kalo saya belum melapor apakah ada denda?
Email: stonxxxx@gmail.com
Jawaban:
Yth. Saudara Tono,
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang paling lambat harus dilaporkan ke Kantor Pajak pada tanggal 31 Maret 2016 adalah terkait dengan kewajiban perpajakan Tahun Pajak 2015. Jika Saudara Tono sudah berhenti bekerja sejak akhir Desember 2015, maka Saudara minta bukti potong 1721-A1 Masa Januari sampai dengan Desember 2015 ke kantor lama dan melaporkannya ke Kantor Pajak dengan mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Namun, Saudara tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun 2015 walaupun memiliki NPWP penghasilan Saudara tidak melebihi batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai berikut :
a. Rp 36 juta untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
b. Rp 3 juta tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
c. Rp 36 juta tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana
d. Rp 3 juta tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.
Apabila Saudara tidak melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maka Saudara akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100.000.
Demikian penjelasan kami. Semoga membantu.
Salam,
Fitrah Purnama Megawati, S.Sos
Citas Konsultan Global
www.citasco.com
Jl. Ciputat Raya No. 28 C Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Konsultasi Pajak: Belum Lapor Pajak Apakah Kena Denda?
Saya sudah terdaftar sebagai wajib pajak tapi terakhir bekerja bulan desember lalu.
diperbarui 05 Apr 2016, 13:39 WIBWajib pajak merasa lebih nyaman mengisi dan menyetor SPT Tahunan manual.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
iOS 18 Bakal Terima Perombakan Besar-besaran, Apa Kejutan Apple di WWDC 2024?
Begini Cara Tekiro Temukan Siswa SMK Calon Mekanik Andal
Rio Reifan Sudah Lima Kali Ditangkap Karena Narkoba, Bisa Direhabilitasi?
VIDEO: Dampak Gempa M 6,2 di Garut, Sebanyak 113 Bangunan Rusak Ringan hingga Berat
10 Obat Tradisional Anak Demam Malam yang Aman dan Manjur
Momen Akrab Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Calon PM Lawrence Wong di Pertemuan Bilateral Indonesia-Singapura
KPU Batu Patok Syarat Dukungan Calon Perorangan Pilkada 2024 Minimal 16.452 Orang
Shin Tae-yong Beber Kekuatan Uzbekistan Jelang Semifinal Piala Asia U-23: Timnas Indonesia Mampu Atasi?
Jokowi akan Sebar 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi di Banyuwangi
Kolaborasi Elnusa dan Pertagas Garap Proyek Infrastruktur Energi di Siak Riau
DPD Golkar Deklarasi Koalisi dengan Gerindra dan PPP Usung Asep Japar Jadi Calon Bupati Sukabumi
AS Kembali Beri Dana Bantuan untuk Pertahanan Ukraina, Jumlahnya Capai Rp94,7 Triliun