Disebut Minta Diservis, Ini Tanggapan Wahyu Kolega Menteri Yuddy

Surat berkop Kemepan RB yang meminta Konjen RI di Australia memberikan fasilitas kepada Wahyu Dewanto beredar. Apa tanggapan Wahyu?

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 04 April 2016, 18:00 WIB
Anggota DPRD DKI Fraksi Hanura Wahyu Dewanto memberikan penjelasan soal surat Kemenpan RB yang menyebut meminta fasilitas di Australia. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Surat berkop Kemenpan-RB yang meminta Konjen RI di Australia memberikan fasilitas kepada Wahyu Dewanto beredar di dunia maya. Dalam surat itu disebut, Wahyu dan keluarga meminta akomodasi dan transportasi selama berada di Sydney.

Saat diminta konfirmasi atas informasi tersebut, Wahyu yang juga anggota DPRD DKI Fraksi Hanura mengaku tidak mengetahuinya. Dirinya juga tidak membuat surat tersebut.

"Saya sama sekali enggak tahu buatan surat itu dan saya enggak buat surat itu. Selama saya di Australia enggak ada satupun saya pakai fasilitas pemerintah dalam hal ini Konjen," ujar Wahyu di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/4/2016). 

Baca Juga

  • Penjelasan Menteri Yuddy Soal Servis untuk Temannya di Australia
  • Jokowi Minta Menteri Yuddy Klarifikasi Surat Servis Wahyu Dewanto
  • Hanura Investigasi Surat Kemenpan RB Soal Servis Wahyu Dewanto

Namun Wahyu mengaku telah membuat surat permohonan izin cuti dengan tembusan Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi. Surat dibuat dengan alasan berasal dari satu partai.

"Keluar surat itu saya kaget. Jadi saya pikir benar-benar dahsyat itu surat dan saya enggak tahu apa-apa. Kalau memang benar dapat akomodasi kan rugi juga saya. Saya udah bayar hotel akomodasi kan mesti cancel," tambah Wahyu.

Sebelumnya beredar surat berisi permintaan fasilitas akomodasi dan transportasi terhadap Wahyu saat berada di Sydney, Australia. Surat tersebut terbit melalui sekretariat KemenPAN-RB.

Surat tertanggal 22 Maret 2016 dan bernomor B/1331/S.PANRB/03/2016 itu ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dan ditujukan untuk Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya