Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil OTT dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan mengenai OTT terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jumat (1/4). Dalam OTT itu KPK berhasil menangkap 2 orang dari PT Brantas dan satu orang pihak swasta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti senilai USD 148.835 yang diduga untuk melakukan suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas di Kejati DKI Jakarta saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti senilai USD 148.835 yang diduga untuk melakukan suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas di Kejati DKI Jakarta saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti senilai USD 148.835 yang diduga untuk melakukan suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas di Kejati DKI Jakarta saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan mengenai OTT terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jumat (1/4). Dalam OTT itu KPK berhasil menangkap 2 orang dari PT Brantas dan satu orang pihak swasta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)