VIDEO: Balai Besar POM Yogyakarta Gerebek Gudang Jamu Ilegal

Puluhan ribu botol jamu ilegal disita karena mengandung bahan kimia berbahaya.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 Maret 2016, 08:38 WIB
Puluhan ribu botol jamu ilegal disita karena mengandung bahan kimia berbahaya.

Liputan6.com, Bantul - Penggerebekan jamu ilegal dilaksanakan petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (Balai Besar POM), Selasa malam 29 Maret, di sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang di daerah Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (30/3/2016), puluhan ribu botol jamu ilegal kemudian disita karena disinyalir mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan, disamping tidak memiliki izin edar.

Baca Juga

  • Dirjen Perhubungan Darat: Grab dan Uber itu Kompetitor dan Ilegal
  • VIDEO: Pemerintah Akui Transportasi Online Ilegal
  • Tabung Gas Ilegal di Bogor Meledak, 2 Orang Luka 9 Rukan Hancur

Saat penggerebekan berlangsung, pemilik jamu siap edar itu tidak berada di lokasi. Sehubungan dengan itu Balai Besar POM Yogyakarta berencana memanggil pemilik untuk dimintai keterangannya.

Jika terbukti melanggar ketentuan Pasal 196 dan 197 UU No. 36 Tahun 2009, tentang kesehatan, pemilik bisa dijerat dengan pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Di Jakarta, petugas Balai Besar POM menggerebek pabrik kosmetik ilegal di kawasan Grogol Petamburan dan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Selain memproduksi kosmetik ilegal, produsen juga mengedarkan ribuan produk kosmetik berbagai merek yang ditenggarai berasal dari Tiongkok dan Thailand.

Selain menyita produk komestik yang dilengkapi izin edar tersebut, petugas Balai Besar POM Jakarta juga menangkap dua pemilik pabrik kosmetik tiruan itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya