Tumpak Panggabean Pimpin KPK

Rapat internal pimpinan KPK menetapkan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua sementara lembaga antikorupsi tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Okt 2009, 21:02 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Segera setelah dilantik 3 Plt sementara pimpinan KPK langsung menggelar rapat perdana bersama dua pimpinan yang lain. Rapat memutuskan Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua sementara lembaga antikorupsi tersebut. "Atas kesepakatan kami semua, mufakat, secara bulat bahwa saya ditunjuk sebagai ketua sementara," kata Tumpak di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (6/10).

Anggota Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar rapat internal di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10). Rapat dihadiri Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M. Jasin dan Haryono Umar, serta tiga pelaksana tugas sementara pimpinan Komisi, Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Ahmad Santosa.

Menurut Tumpak, seperti dilansir ANTARA, salah satu agenda rapat adalah membahas permasalahan yang dihadapi KPK. "Kami akan mengadakan konsolidasi di dalam secara internal," katanya kepada wartawan.

Terkait penanganan kasus, KPK tetap akan melanjutkan kasus yang sedang ditangani. Tapi, dia tidak mengatakan secara rinci kasus apa yang akan ditangani. Tumpak juga tidak memberi penjelasan khusus soal berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menarik perhatian publik, seperti kasus dugaan aliran cek pemilihan pejabat Bank Indonesia dan kasus Bank Century.(YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya