Kapolda Metro: Tangkap dan Proses Pendemo Anarki

Kesepakatan dengan pihak kepolisian, pendemo akan tertib saat berunjuk rasa.

oleh Muslim AR diperbarui 22 Mar 2016, 14:32 WIB
Petugas saat memberikan arahan kepada pengemudi Go-Jek yang diamankan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3). Mereka diamankan karena diduga akan melakukan aksi balasan terhadap Sopir Taksi.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto tegas memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas aksi sopir taksi yang melakukan tindak kekerasan dan perusakan saat berdemo.

"Tangkap dan proses melalui sistem peradilan pidana. Kalau sudah mukul itu kan sudah pidana," kata Moechgiyarto di kawasan Gedung DPR, Senayan, Selasa (22/3/2016).

Menurut mantan Kapolda Jawa Barat yang baru dilantik Senin 21 Maret 2016 kemarin, penyampaian pendapat masyarakat sepenuhnya diatur di dalam perundangan. Sementara polisi memfasilitasi kebutuhan para demonstran dan menjaga ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.

"Kalau sudah ada suatu dialog dengan orang tertentu, ya setelah itu bubar itu harapan saya," kata jebolan terbaik Akpol 1986 ini.

Sebelum demonstrasi berlangsung, kata Moechgiyarto, para pihak yang akan menggelar demonstrasi sepakat untuk turun ke jalan dengan tertib.

"Nah, kalau mereka melakukan kegiatan anarkis sudah melanggar hukum. Kita akan tindak tegas. Itu sudah kesepakatan," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya