Liputan6.com, Jambi - Seorang narapidana kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Muarasabak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Hasanudin alias Burhan adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Dia kabur dari Lapas pada Kamis 17 Maret 2016.
"Kaburnya lewat pintu depan Lapas," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (19/3/2016).
Baca Juga
- Minim Sipir Dipercaya Jadi Alasan 7 Napi Lapas Paledang Kabur
- 2 Napi Paledang Bogor Ditangkap di Warung Kopi
- Sempat Kabur, 2 Napi Bogor Dititipkan di Lapas Pondok Rajeg
Advertisement
Namun, sumber itu enggan menjelaskan kronologi kaburnya napi tersebut.
Peristiwa ini diakui Kepala Lapas M Najib. Menurut dia, Hasanudin merupakan napi yang sudah menjalani masa tahanan selama 12 bulan dari total 24 bulan sesuai vonis pengadilan.
"Sudah dikoordinasikan dengan kepolisian, tengah diburu," kata Najib.