Bos MNC Group Dipanggil Kejaksaan Agung

Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3). Hary Tanoesoedibjo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi retribusi pajak PT Mobile8 Telecom. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Mar 2016, 16:48 WIB
20160317-Hary-Tanoe-Penuhi-Panggilan-Kejaksaan-Agung-Jakarta-HA
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3). Hary Tanoesoedibjo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi retribusi pajak PT Mobile8 Telecom. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3). Hary Tanoesoedibjo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi retribusi pajak PT Mobile8 Telecom. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Hary Tanoesoedibjo bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung, Jakarta (17/3). Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menyapa awak media saat tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung, Jakarta (17/3). Hary Tanoesoedibjo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi retribusi pajak PT Mobile8 Telecom. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo saat ditanya wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3). Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta (17/3). Hary Tanoesoedibjo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi retribusi pajak PT Mobile8 Telecom. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya