Fraksi DPR Sepakat RUU Tipikor Disahkan Hari Ini

Seluruh fraksi di DPR sepakat RUU Tipikor dibahas dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Keputusan diambil setelah perdebatan panjang.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Sep 2009, 05:28 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rapat pleno panitia khusus Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar di Senayan, Jakarta, Senin (28/9) malam, sepakat RUU Tipikor akan disahkan menjadi UU pada rapat paripurna hari ini. Sebelumnya terjadi perdebatan terkait masalah yang dianggap krusial, yaitu kewenangan penuntutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.

Pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata mengusulkan soal kewenangan penuntutan diatur sesuai dengan undang-undang. Selain soal kewenangan penuntutan, masalah lain yang juga disepakati adalah kewenangan penyadapan harus diatur dalam peraturan tersendiri serta komposisi hakim karir lebih besar dari hakim adhoc pada Pengadilan Tipikor.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya