Sekda DKI: Bila Terbukti Ada Prostitusi, Alexis Harus Ditutup

Bila yang ditemukan hanya bar dan live music tentu tidak bisa ditutup, karena kedua jenis usaha itu ada izinnya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Feb 2016, 16:28 WIB
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Penertiban kawasan Kalijodo membuat tempat hiburan kelas premium seperti Alexis jadi sorotan. Seharusnya, bila ditemukan adanya praktik prostitusi di tempat tersebut, pemerintah tidak segan untuk menutup tempat hiburan tersebut.

"Kalau memang di situ ada (prostitusi) ya harus ditutup. Karena izin prostitusi itu tidak ada," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Meski demikian, bukan langkah mudah menutup Alexis. Dinas Pariwisata dan Satpol PP DKI Jakarta harus datang untuk memastikan keberadaan praktik prostitusi di sana.

Bila diperiksa, kata Saefullah, yang ditemukan hanya bar dan live music tentu tidak bisa ditutup, karena kedua jenis usaha itu ada izinnya.

"Kalau bar kan pasti ada izinnya. Itu kan juga bagian dari kebutuhan sebagian masyarakat Jakarta, yang legal. Bar sama prostitusi beda, sama live music juga beda," terang dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta sempat menyinggung adanya dugaan praktik prostitusi di Alexis, tepatnya di lantai 7.

"Dia (Catur) bilang (PSK) Dari segala macam negara ada, pak. Makanya saya bilang ada surga di ia di lantai 7 Alexis," kata Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya