VIDEO: Gerebek Narkoba di Medan, Penghuni Tuduh Polwan Curi Uang

Polresta Medan menggeledah 5 unit rumah yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Feb 2016, 02:25 WIB
Polresta Medan menggeledah lima unit rumah yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

Liputan6.com, Medan - Penggerebekan narkoba di Kampung Mangkubumi, Medan, Sumatera Utara, Rabu petang 17 Februari, tidak berjalan mulus. Ratusan petugas gabungan Polresta Medan menggeledah sedikitnya 5 unit rumah yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (17/2/2016), belum selesai melaksanakan tugasnya, polwan yang menggeledah kamar tidur rumah milik Nurmala dituduh mencuri.

Nurmala menuduh polisi mengambil uang Rp 27 juta dan sejumlah perhiasan di rumahnya. Padahal saat penggeledahan, polisi menyertakan kepala lingkungan dan seorang putri Nurmala.

Penggeledahan di rumah keluarga ini merupakan pengembangan penyidikan pascapenangkapan seorang putra Nurmala atas kasus penyalahgunaan narkoba. Guna menghindari provokasi massa, polisi menyudahi penggeledahan.

Nurmala yang mengaku distributor tuak ini Histeris di lorong. Bahkan ia berusaha menghadang mobil patroli yang mengangkut petugas keluar permukiman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya