Robert Divonis, Nasib Nasabah Tak Berubah

Nasabah Antaboga Century di Surabaya kembali berunjuk rasa menuntut kejelasan dana mereka. Di Jakarta, muncul desakan agar KPK turun tangan mengusut kasus Bank Century.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Sep 2009, 17:15 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Pemilik Bank Century, Robert Tantular, memang telah divonis pengadilan dengan hukuman empat tahun penjara [baca: Robert Tantular Hanya Divonis Empat Tahun Penjara]. Namun, bukan berarti semua masalah selesai. Lihat saja nasabah Antaboga Century di Surabaya, Jawa Timur, yang kembali berunjuk rasa, Kamis (10/9). Mereka tetap menuntut kejelasan miliaran rupiah yang ditilap Robert. Seperti diketahui, para nasabah membeli reksadana tersebut melalui staf pemasaran Bank Century.

Di Jakarta, unjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut penyelewengan di Bank Century juga terus bergulir. Pengunjuk rasa mengkritik sikap lamban KPK dalam merespons kasus ini, sehingga banyak pihak yang bertanggung jawab lolos dari jerat hukum. Selengkapnya saksikan video berita ini.(ADO/YUS)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya