Deputi Pencegahan KPK: Tak Semua Gubernur Seberani Ahok

KPK akan mengawal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Feb 2016, 16:34 WIB
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat komitmen untuk mengawasi dan mengawal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dari awal. Sebagai permulaan, KPK menggandeng Pemprov Sumatera Utara, Riau, dan Banten.

Usai 3 daerah itu, 3 daerah lainnya menyusul yaitu Pemprov Papua, Papua Barat, dan Aceh. Kemudian juga akan dibicarakan kepada 261 pimpinan daerah yang baru melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sesudah ini, besok kita undang lagi Papua, Papua Barat, dan Aceh," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di kantornya, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Pahala mengatakan, langkah KPK untuk mengawasi dan mengawal APBD memang lantaran adanya peristiwa perselisihan dalam pembahasan APBD antara DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta pada 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan dugaan dana siluman Rp 12,1 triliun di APBD DKI Jakarta ke KPK.

Ahok melaporkan adanya dugaan penyimpangan APBD DKI Jakarta ke KPK pada 27 Februari 2015. Ia membawa banyak berkas dokumen.

"Betul banget itu. Persis (KPK belajar dari peristiwa tersebut)," ungkap Pahala.

Dia pun ingin pemerintah daerah lain bisa meniru Ahok. Namun, belum banyak gubernur seperti Ahok. "Enggak semua Gubernur seberani DKI (Ahok)," Pahala menandaskan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya