Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pria yang diduga melakukan aksi premanisme memeras kendaraan pribadi dan truk perusahaan di jalan di Palembang, Sumatera Selatan dibekuk polisi. Tembakan peringatan dilepaskan polisi saat penangkapan.
Hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan menyesatkan.
Gafatar dianggap mencampur-adukkan ajaran berbagai agama, sebenarnya metamorfosis aliran Al Qiyadah Al Islamiyah yang dinyatakan sesat pada tahun 2006 silam.
Advertisement