Ini Bukti Kuat Jessica Ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Jessica melanggar Pasal 340 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Diterbitkan 01 Februari 2016, 17:45 WIBPolda Metro Jaya menetapkan Jessica melanggar pasal 340 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
POPULER
Berita Terbaru
Ciri Orang yang Sudah Selesai dengan Dirinya Sendiri Menurut Psikologi, Kenali Tandanya
- 22 jam yang lalu
Cara Jadi Orang Baik: Kebiasaan Sederhana yang Membentuk Pribadi Berempati
- 1 hari yang lalu
5 Kepribadian Orang yang Sering Dibandingkan Sejak Kecil, Bisa Terbawa hingga Dewasa
- 1 hari yang lalu
10 Kebiasaan Orang Tua Ini Bikin Anak Betah Ngobrol Lama-Lama, Ciptakan Suasana Hangat di Rumah
- 1 hari yang lalu
Cara Jadi Wanita yang Disukai Banyak Pria, Pancarkan Pesona dari Dalam dan Luar