Firasat Jessica Malam Sebelum Ditangkap Polisi

Jessica yang kabarnya dalam kondisi depresi memutuskan untuk mengungsi ke sebuah hotel di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta.

oleh Audrey Santoso diperbarui 30 Jan 2016, 10:56 WIB
Jessica Kumala Wongso saat diwawancarai dengan Liputan6 di Jakarta, Kamis (28/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh mata kini tertuju pada Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah menyeruput kopi yang mengandung sianida. Kopi tersebut dipesan Jessica sebelum Mirna datang ke Olivier Cafe, Mal Grand Indonesia, Jakarta.

Jessica yang kabarnya dalam kondisi depresi memutuskan untuk mengungsi ke sebuah hotel di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta, demi menghindari wartawan bersama kedua orangtuanya pada Jumat 29 Januari malam. Informasi yang beredar, ia menginap di kamar 822.

Malam itu, Jessica yang dihubungi Liputan6.com mengaku sempat susah tidur. Seperti firasat, ia akan ditangkap pada keeseokan harinya.

"I'm trying to sleep. Gue di hotel, tapi sekamar sama bokap nyokap (ayah ibu)," ucap Jessica melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com pada Jumat malam 29 Januari 2016, pukul 23.55 WIB.



Benar saja, Sabtu (30/1/2016), Jessica akhirnya ditangkap polisi pada pukul 07.45 WIB di kamar hotel itu. Penangkapan dipimpin Kanit IV Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung. Ia dijemput paksa pagi itu dan digelandang ke Mapolda Metro Jaya mengunakan mobil minibus berwarna silver.

Sempat mengaku tak bisa tidur, wajah Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, justru terlihat segar saat tiba di Markas Polda Metro Jaya. Perempuan berusia 27 tahun itu mengenakan atasan biru dongker dan celana panjang hitam. Rambut sebahunya sengaja digerai.

Berbeda dengan biasanya, teman kuliah Mirna di Billy Blue College, Sydney, Australia, itu tidak lagi menyapa wartawan. Ia bungkam dan memilih menundukkan kepalanya, meski tetap tersenyum.

Pantauan Liputan6.com, Jessica keluar dari mobil penyidik Sabtu pagi pukul 09.05 WIB di depan lobi Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya. Dia datang diapit penyidik tanpa didampingi pengacaranya Yudi Wibowo. Saat tiba, ia langsung diarahkan ke ruang Direktur Reskrimum.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan telah menetapkan Jessica sebagai tersangka sejak semalam. Polisi sempat mencari ke rumah Jessica, tapi rumahnya gelap. Polisi kemudian menangkap Jessica di sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.

"Penetapan sejak habis gelar semalam pukul 23.00 WIB. Nanti siang, kami akan rilis," ujar Krishna.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya