News Flash: Koordinasi dengan Kejati, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna
Polisi kembali meminta pertimbangan Seksi Pidana Umum (Siepidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga kuat pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Diterbitkan 29 Januari 2016, 15:23 WIB Polisi kembali meminta pertimbangan Seksi Pidana Umum (Siepidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga kuat pembunuh Wayan Mirna Salihin.
POPULER
Berita Terbaru
8 Model Rumah Bambu Sederhana tapi Tidak Ketinggalan Zaman, Pilih Ini Kalau Ingin Slow Living
- 7 jam yang lalu
7 Cara Membuat Pohon Srikaya Jumbo Berbuah Lebat Meski Ditanam di Pot Kecil
- 7 jam yang lalu
7 Cara Melembapkan Rambut Keriting dan Ikal agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering
- 7 jam yang lalu
Ramalan Shio Kamis 20 Agustus 2026: 4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Makin Mudah
- 7 jam yang lalu
6 Hobi Orang dengan Kecerdasan Tinggi Tapi Malah Bikin Orang Lain Ikut Pusing