News Flash: Koordinasi dengan Kejati, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna
Polisi kembali meminta pertimbangan Seksi Pidana Umum (Siepidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga kuat pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Diterbitkan 29 Januari 2016, 15:23 WIB Polisi kembali meminta pertimbangan Seksi Pidana Umum (Siepidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga kuat pembunuh Wayan Mirna Salihin.
POPULER
Berita Terbaru
Melani D'Academy 8 Ungkap Perjalanan Bermusik
- 1 jam yang lalu
Felicya Angelista & Caesar Hito Belum Berencana Tambah Anak, Fokus Besarkan Dua Putri
- 1 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi Episode Senin 6 Juli Pukul 08.30 WIB di Indosiar
- 2 jam yang lalu
Film Jangan Buang Ibu Tembus 2 Juta Penonton Setelah 10 Hari Tayang di Bioskop
- 2 jam yang lalu
Cara Aldi Taher & Keluarga Rawat Sang Ibu yang Sakit Stroke