News Flash: Koordinasi dengan Kejati, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna
Polisi kembali meminta pertimbangan Seksi Pidana Umum (Siepidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga kuat pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Diterbitkan 29 Januari 2016, 15:23 WIB Polisi kembali meminta pertimbangan Seksi Pidana Umum (Siepidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga kuat pembunuh Wayan Mirna Salihin.
POPULER
Berita Terbaru
Alat Forensik Digital Mampu Jebol Sistem Keamanan iPhone
- 3 jam yang lalu
AI Pangkas Beban Kerja UMKM hingga 70 Persen
- 7 jam yang lalu
Jadwal MPL ID S18 4 Oktober: Penentu Puncak Klasemen dan Gengsi El Clasico
- 9 jam yang lalu
Bahaya Pakai Wi-Fi Publik, Ini Cara Aktifkan Private DNS Agar Data Aman
- 22 jam yang lalu
Ubah Purun Jadi Tech Organizer, Inovasi Hijau Selamatkan Gambut Kalimantan