Segmen 1: Penggerebekan Narkoba hingga Bocah Tewas Dianiaya

BNN kembali melakukan olah TKP di gudang mebel di Jepara. Sementara balita tewas diduga dianiaya ibu kandungnya dimakamkan.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Januari 2016, 13:25 WIB
Pada hari ini BNN kembali melakukan olah TKP guna mendapat bukti tambahan. Sementara balita tewas diduga dianiaya ibu kandungnya dimakamkan.

Liputan6.com, Jepara - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 8 orang dan menyita sejumlah barang bukti ratusan kilogram narkotika jenis sabu dari gudang mebel di Jepara, Jawa Tengah. Ratusan kilogram barang haram itu disimpan di dalam puluhan tabung onderdil genset.

Hingga, balita usia 1 tahun 6 bulan yang diduga kuat tewas dianiaya ibu kandung dimakamkan. Sang ibu yang sempat melarikan diri sudah ditangkap aparat Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya